Fakta Kerja ke Hongkong

Fakta Kerja ke Hongkong : Peluang Besar, Tapi Sudah Siap Dokumennya?

Ingin bekerja di luar negeri dengan gaji menjanjikan dan sistem kerja profesional? Hong Kong bisa jadi pilihan tepat. Tak hanya menjadi pusat finansial Asia, Hong Kong juga dikenal dengan standar upah yang tinggi, sistem pajak yang ringan, serta budaya kerja yang terorganisir. Namun, sebelum Anda mengepak koper dan berangkat, ada satu hal yang wajib diperhatikan: kelengkapan dokumen legal.Fakta Kerja ke Hongkong

Ya, proses bekerja ke luar negeri, termasuk ke Hong Kong, tidak semudah membeli tiket dan membuat visa. Anda perlu menyiapkan dokumen resmi yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan dilegalisasi melalui proses apostille. Untuk urusan ini, Legalization Project hadir sebagai solusi profesional yang bisa Anda andalkan.

Fakta Kerja ke Hongkong : Gaji Tinggi, Tapi Seimbang dengan Biaya Hidup

Salah satu alasan utama banyak warga Indonesia ingin bekerja di Hong Kong adalah tingkat gaji yang kompetitif. Sebagai gambaran:

  • Gaji minimum pekerja rumah tangga asing di Hong Kong per 2024 adalah sekitar HKD 4.870 per bulan, setara dengan Rp9,8 juta (kurs Mei 2025).
  • Sementara itu, untuk profesional seperti staf hotel, teknisi, barista, hingga perawat, gaji bisa berkisar antara HKD 8.000 hingga 25.000 tergantung posisi dan pengalaman.

Namun, perlu diingat bahwa Hong Kong termasuk kota dengan biaya hidup tinggi. Biaya sewa apartemen kecil bisa mencapai HKD 4.000–7.000 per bulan. Meskipun begitu, banyak pekerja Indonesia yang tinggal di akomodasi yang disediakan majikan, sehingga bisa menghemat cukup banyak.

Sistem Pajak di Hong Kong: Ringan dan Transparan

Berbeda dengan banyak negara lain, sistem pajak di Hong Kong sederhana dan ringan. Pajak penghasilan individual dikenakan maksimal 15%, bahkan bisa lebih rendah tergantung pada struktur penghasilan Anda.

Lebih menariknya, pekerja rumah tangga dan pekerja formal yang berpenghasilan rendah bisa mendapatkan keringanan pajak atau bahkan tidak dikenai pajak sama sekali, tergantung penghasilannya.

Kelebihan ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari kerja dari Indonesia, terutama yang ingin menabung atau mengirim uang ke keluarga di kampung halaman.

Fakta Kerja ke Hongkong : Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Untuk bekerja secara legal ke Hong Kong, Anda tidak bisa hanya bermodalkan paspor. Berikut daftar dokumen penting yang biasanya diperlukan oleh agen tenaga kerja, kantor imigrasi, atau calon majikan:

  1. Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun
  2. Ijazah terakhir
  3. Surat pengalaman kerja atau sertifikat pelatihan
  4. SKCK dari Mabes Polri
  5. Akte kelahiran
  6. KTP dan Kartu Keluarga
  7. Surat izin orang tua atau pasangan (jika diperlukan)

Semua dokumen di atas perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Inggris dan dilegalisasi dengan apostille agar dapat diterima oleh otoritas Hong Kong.

LAYANAN JASA LEGALIZATIONPROJECT

Bagaimana Cara Menggunakan Layanan Kami?

Hubungi Kami Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menggunakan jasa penerjemah tersumpah, jangan ragu untuk menghubungi kami di Legalization Project. Kami siap membantu setiap langkah perjalanan Anda untuk menjadi sukses di luar negeri.
Legalization Project – Urusan Dokumen Jadi Mudah!

Dengan Legalization Project, dokumen Anda aman, akurat, dan siap digunakan kapan saja!