Legalisasi untuk kementerian luar negeri, Kementerian hukum dan HAM, Kementerian pendidikan nasional, Legalisasi di kedutaan dan legalisasi notaris.
Mengutip dari laman Kementerian Luar Negeri, legalisasi dokumen adalah pengesahan terhadap dokumen dan hanya dilakukan terhadap tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran isi dokumen.
Setiap dokumen Indonesia yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen asing yang akan dipergunakan di Indonesia perlu dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.
Dapatkan keuntungan dengan menggunakan layanan legalisasi dokumen di Legalization Project, Seperti:
Hal-hal yang akan di dapatkan dengan menggunakan layanan legalisasi dokumen di Legalization Project, Seperti :