Fakta Menarik Kerja di Korea

Fakta Menarik Kerja di Korea Selatan : Gaji, Syarat Dokumen, dan Solusi Legalisasi

Korea Selatan menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi para pencari kerja dari Indonesia. Selain karena budaya K-Pop dan K-Drama yang mendunia, peluang kerja di Korea Selatan juga menjanjikan gaji yang tinggi, fasilitas kerja yang layak, dan pengalaman internasional yang berharga. Fakta Menarik Kerja di Korea. Namun, sebelum Anda memulai perjalanan bekerja di Korea, ada banyak hal penting yang perlu dipahami, mulai dari fakta menarik soal dunia kerja di sana, kisaran gaji, hingga persyaratan dokumen legalisasi dan terjemahan tersumpah.

Fakta Menarik Kerja di Korea : 1. Gaji Pekerja Asing di Korea Selatan

Salah satu daya tarik utama kerja di Korea Selatan adalah gaji yang kompetitif. Rata-rata pekerja asing di sektor manufaktur, konstruksi, atau pertanian mendapatkan gaji mulai dari KRW 2 juta – 2,5 juta per bulan, atau sekitar Rp 23 juta – Rp 29 juta (kurs April 2025). Itu belum termasuk lembur yang bisa menambah penghasilan hingga 20–30% setiap bulan.

Untuk sektor lainnya seperti teknologi, desain, atau pekerjaan profesional lainnya (dengan visa E7 atau E9), gaji bisa lebih tinggi, tergantung pada keahlian dan pengalaman.

2. Jam Kerja dan Budaya Kerja

Standar jam kerja di Korea adalah 8 jam per hari, 5 atau 6 hari dalam seminggu. Namun, budaya kerja di Korea dikenal disiplin, terstruktur, dan menghargai kerja keras. Tidak jarang, pekerja perlu menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang cepat dan target yang ketat.

Meskipun begitu, Korea juga memberikan asuransi kesehatan, tempat tinggal, hingga makan harian, terutama untuk sektor manufaktur dan industri. Ini yang membuat banyak orang Indonesia tertarik untuk mencoba peruntungan di Negeri Ginseng ini.

3. Jenis Pekerjaan yang Tersedia

Beberapa jenis pekerjaan yang banyak dibuka untuk tenaga kerja Indonesia antara lain:

  • Pabrik makanan dan minuman
  • Pabrik elektronik dan otomotif
  • Pertanian dan peternakan
  • Pekerjaan rumah tangga (caregiver)
  • Teknisi atau operator mesin
  • Profesional IT (bagi yang memenuhi syarat visa kerja khusus)

4. Syarat Dokumen untuk Kerja di Korea

Untuk bisa bekerja secara legal di Korea Selatan, Anda wajib memenuhi berbagai persyaratan dokumen. Di sinilah peran penting legalisasi dan penerjemahan tersumpah muncul.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan dan biasanya harus diterjemahkan dan dilegalisasi antara lain:

  • Paspor
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Akta Kelahiran
  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Sertifikat pelatihan (jika ada)
  • Dokumen kontrak kerja atau penawaran kerja dari perusahaan Korea

Dokumen-dokumen tersebut perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan kemudian dilegalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Korea Selatan.

Hubungi Kami Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menggunakan jasa penerjemah tersumpah, jangan ragu untuk menghubungi kami di Legalization Project. Kami siap membantu setiap langkah perjalanan Anda untuk menjadi sukses di luar negeri.
Legalization Project – Urusan Dokumen Jadi Mudah!