Jasa Pembuatan
Paspor Indonesia

Pembuatan Paspor Indonesia

Jangan biarkan hambatan administratif menghalangi impian perjalanan Anda! Percayakan kepada Legalization Project kami hadir membantu Anda membuka pintu menuju petualangan internasional yang menakjubkan. Hubungi kami hari ini untuk memulai perjalanan Anda ke dunia baru yang menarik! 🌏✈️

5.0
5/5

Legalization Project menerima jasa buat Paspor Indonesia. Adapun persyaratan pembuatan Paspor Indonesia adalah sebagai berikut :

Untuk Paspor Dewasa :

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akte Lahir
  • Ijazah Terakhir

Untuk Paspor Anak (Usia dibawah 17 tahun)

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Nikah Orang Tua
  • Fotokopi Paspor Orang Tua

Syarat Pembuatan Paspor Indonesia

Pemegang paspor adalah bukti sahnya identitas seorang warga negara Indonesia di mata pemerintah dan di tingkat internasional. Untuk memperoleh paspor Indonesia, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Berikut adalah syarat-syarat penting yang perlu Anda perhatikan:

1. Kewarganegaraan Indonesia:

  • Anda harus menjadi warga negara Indonesia untuk memperoleh paspor Indonesia. Bukti kewarganegaraan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, atau bukti lainnya harus disertakan dalam permohonan.

2. Usia dan Pendaftaran Anak-Anak:

  • Anak-anak di bawah usia 18 tahun memerlukan izin dari kedua orang tua atau wali yang sah untuk mendapatkan paspor. Orang tua atau wali harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk memberikan izin.

3. Pengisian Formulir Permohonan:

  • Anda harus mengisi formulir permohonan paspor yang tersedia di kantor Imigrasi atau melalui situs web resmi Kementerian Luar Negeri.

4. Pas Foto Terbaru:

  • Lampirkan pas foto berwarna terbaru yang memenuhi standar yang ditetapkan. Biasanya, pas foto harus berukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih.

5. Bukti Identitas dan Status Perkawinan (jika diperlukan):

  • Bawa bukti identitas seperti KTP, surat nikah, atau surat cerai, tergantung pada status perkawinan Anda.

6. Surat Izin (jika diperlukan):

  • Jika Anda memiliki surat izin atau rekomendasi dari instansi terkait (misalnya, dari majikan jika Anda bekerja di luar negeri), lampirkan dokumen tersebut.

7. Biaya Permohonan:

  • Bayar biaya permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku.

8. Sidik Jari dan Tanda Tangan:

  • Anda akan diminta untuk memberikan sidik jari dan tanda tangan sebagai bagian dari proses pendaftaran.

9. Wawancara (jika diperlukan):

  • Dalam beberapa kasus, petugas Imigrasi dapat meminta Anda untuk mengikuti wawancara sebagai bagian dari proses pengajuan paspor.

10. Proses Pengambilan Paspor: – Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan diterima, Anda akan diberikan tanggal pengambilan paspor Anda.

Penting: Syarat-syarat pembuatan paspor dapat berubah dari waktu ke waktu. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs web resmi Kementerian Luar Negeri atau menghubungi kantor Imigrasi terdekat sebelum mengajukan permohonan paspor.

Jasa pembuatan paspor Legalization Project dapat membantu Anda sepenuhnya dalam proses ini, memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi dengan benar sehingga Anda dapat dengan lancar mendapatkan paspor Indonesia yang sah.

Review Google
Layanan Serupa
5.0
5/5
5.0
5/5
5.0
5/5
WhatsApp